News & Event

PT. Sumatera Tropical Spices berhasil menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, dalam acara Penghargaan K3 Tahun 2022, K3 Unggul Indonesia Maju, di The Premiere Hotel Padang, Kamis (23/6/2022).

KBRN, Padang : Sebanyak 63 perusahaan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, dalam acara Penghargaan K3 Tahun 2022, K3 Unggul Indonesia Maju, di The Premiere Hotel Padang, Kamis (23/6/2022).Dari 63 perusahaan tersebut terdapat 40 perusahaan yang menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja, 18 perusahaan menerima penghargaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, empat perusahaan menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, serta satu perusahaan mendapat penghargaan kategori safety induction.

63 Perusahaan Raih Penghargaan K3 Tahun 2022, Gubernur: Wujudkan Pekerja Sehat dan Produktif

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyebut momentum ini dapat memperkuat keharmonisan hubungan pengusaha dan pekerja serta memberikan pengaruh yang baik terhadap hubungan industrial secara signifikan terhadap kualitas produksi dan operasional perusahaan."Penghargaan K3 yang kita perolehIni merupakan bukti keseriusan dan kepedulian kita bersama dalam mewujudkan Sumatera Barat yang madani. Prestasi ini perlu kita pertahankan bahkan harus ditingkatkan dari tahun ke tahun," ujar gubernur. Penghargaan ini tidak boleh membuat kita berpuas diri, pelaksanaan K3 harus ditingkatkan serta dievaluasi secara berkala. K3 bersifat dinamis karena mengikuti perkembangan teknologi," tambah gubernur.

Kepala Dinas Nakertrans, Nizam Ul Muluk, berharap jumlah penerima penghargaan akan meningkat setiap tahun serta tetap menerapkan K3 di lingkungan kerja, agar terwujud pekerja-pekerja yang sehat dan produktif untuk mendukung pembangunan bangsa."Kita berharap melalui penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah maupun perusahaan untuk dapat terus menerapkan K3 di lingkungan kerja," ujarnya.Ia juga menginformasikan tanggal 24 Mei 2022 yang lalu Gubernur juga mendapat penghargaan sebagai Kepala Daerah pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada gelaran Anugerah Penghargaan K3 yang dihelat Kementrian Tenaga Kerja di Bidakara Hotel, di Jakarta Selatan.@Humas Pemprov Sumbar

@BCTelukBayur

PT Sumatera Tropical Spices (STS) menjadi perusahaan tujuan Customs Goes To Customers yang ke tiga di tahun ini. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan rempah yaitu kulit kayu manis (Cassia Vera)

Dorong Peningkatan Ekspor,
Karantina Pertanian Padang Supervisi IKT

Badan Karantina Pertanian

16 June 2020

Dorong Peningkatan Ekspor, Karantina Pertanian Padang Supervisi IKTPadang - Karantina Pertanian Padang lakukan supervisi instalasi karantina tumbuhan (IKT). Kegiatan dilanjutkan dengan menemui manajemen PT. STS di Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Senin (15/06).Supervisi dipimpin langsung oleh Eka Darnida Yanto, Kepala Karantina Pertanian Padang.

Supervisi ini bertujuan untuk meninjau alur proses produksi komoditas unggulan Sumatera Barat, yaitu kulit kayu manis. Komoditas tersebut akan diekspor ke Amerika Serikat.Karantina Pertanian Padang juga mendorong manajemen untuk peningkatan ekspor komoditas unggulan tersebut."Hari ini kami mengunjungi PT. STS. Selain supervisi IKT, kita juga memberi dorongan kepada manajemen agar tahun 2020 ini dapat meningkatkan ekspor sebesar sepuluh persen," pungkas Eka.

#Laporkarantina🍎🐕 #KarantinaPertanianPadang

DPMPTP Luncurkan Inovasi Papa Joss

Padang, sumbarsatu.com—Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan inovasi terbarunya dalam layanan perizinan. Inovasi tersebut sebagai respons cepat DPMPTP menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).Inovasi yang diberi nama Papa Joss (Padang Pariaman Jemput Online Single Submission) oleh petugas DPMPTP ditandai dengan kunjungan perdana ke PT Sumatera Tropical Spices (STS) yang beralamat di Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kamis (17/10/2018)"PP 24 ini masih baru dan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk kemudahan berusaha. Sesuai arahan Bapak Bupati, kita akan memberikan pelayan prima kepada masyarakat, apakah itu pelayanan mandiri, pelayanan pendampingan, maupun pelayanan prioritas. Kepada semua perusahaan tanpa kecuali," kata Kepala DPMPTP Hendra Aswara didampingi Kepala Bidang Perizinan dan non Perizinan Heri Sugianto./10)

Kabid Perizinan dan Non Perizinan Heri Sugianto memimpin Tim Papa Joss ke PT. STS di Kasang, Batang Anai, Kamis (18/10)

Heri mengatakan kedatangan Tim Papa Joss disambut dengan antusias oleh direksi PT Sumatera Tropical Spices. Tim diterima langsung oleh Fini Amelia, selaku Sekretaris dan Akhyar Albar Kepala Bagian Produksi. Tim Papa Joss, kata Heri, mengasistensi perusahaan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui lembaga OSS atau klik www.oss.go.id."Alhamdulillah, kunjungan perdana tim Papa Joss ke PT. STS diapresiasi dan disambut antusias. Artinya, investor merasakan hadirnya pemerintah dalam proses perizinan" kata Alumni Fakultas Hukum Unand itu,” katanya.Sementara Sekretaris Direksi Fini apresiasi inovasi terbaru DPMPTP yang memberikan semacama bimbingan teknis gratis untuk mendapatkan legalitas perizinan melalui sistem OSS. “Kami menyambut gembira atas kedatangan dan kunjungan dari TIM Papa Joss dari Perizianan Padang Pariaman. Kita bisa mendapatkan materi secara langsung dan langsung disimulasikan untuk mendapatkan NIB," ungkap Fini.Ditambahkannya pelayanan ini sangat memberikan arti positif dan membantu perusahaan sehingga memahami setiap perkembangan yang terjadi dalam sistem perizinan pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tersebut."Ini namanya pelayanan jemput bola, kami merasa terbantu dan gratis lagi," ujarnya dengan antusias.Diketahui Papa Joss merupakan salah satu Inovasi terbaru yang diluncurkan untuk memberikan pelayanan dan memanjakan masyarakat dan pengusaha di Padang Pariaman. Inovasi tertuang melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian, Nomor 35/Kep/DPMPTP/2018 tanggal 1 Oktober 2018.

Tim Papa Joss, kata Heri, mengasistensi perusahaan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui lembaga OSS atau klik www.oss.go.id."Alhamdulillah, kunjungan perdana tim Papa Joss ke PT. STS diapresiasi dan disambut antusias. Artinya, investor merasakan hadirnya pemerintah dalam proses perizinan" kata Alumni Fakultas Hukum Unand itu,” katanya.Sementara Sekretaris Direksi Fini apresiasi inovasi terbaru DPMPTP yang memberikan semacama bimbingan teknis gratis untuk mendapatkan legalitas Tim Papa Joss memiliki tugas dan tanggung jawab menginventaris semua kelengkapan izin yang harus di miliki oleh masyarakat dan pelaku usaha, membantu mendaftarkan perizinan yang telah dimiliki oleh masyarakat dan pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), mendampingi dan membantu masyarakat atau pelaku usaha dalam proses penerbitan perizinan berusaha melalui telepon, SMS, atau e-mail, serta mendatangi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses penerbitan perizinan berusaha secara langsung ketempat."Harapan kita melalui Inovasi ini masyarakat semakin yakin dan percaya bahwa proses perizinan yang dilakukan di wilayah Padang Pariaman benar benar mudah dan simple," ujar pria murah senyum itu. (SSC/Rel). Kabid Perizinan dan Non Perizinan Heri Sugianto memimpin Tim Papa Joss ke PT. STS di Kasang, Batang Anai, Kamis (18